Gambaran Penolakan Calon Pendonor Akibat Jumlah Kadar Hemoglobin di UDD PMI DKI Cabang Jakarta Selatan Tahun 2021
Latar belakang: pemeriksaan kadar hemoglobin dan pemeriksaan golongan darah merupakan pemeriksaan yang sangat penting untuk seorang melakukan donor darah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui golongan darah dan kadar hemoglobin dari calon pendonor jika hasil donor lolos maka ditransfusikan harus sesuai dengan golongan darah dari penerima transfusi. Hemoglobin adalah suatu protein yang kaya akan zat besi. Hemoglobin memiliki afinitas (daya gabung) terhadap oksigen dan dengan oksigen itu membentuk oxihemoglobin di dalam sel darah merah. Dengan melalui fungsi ini maka oksigen di bawa paru-paru ke jaringan-jaringan. Hemoglobin merupakan molekul yang terdiri dari kandungan heme (zat besi) dan rantai polipeptida globin (alfa, beta, gamma dan delta), berada di dalam eritrosit dan bertugas untuk mengangkut oksigen. Kualitas darah ditentukan oleh kadar hemoglobin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persentase penolakan calon pendonor akibat jumlah kadar hemoglobin di UDD PMI DKI Cabang Jakarta Selatan tahun 2021. Metode: ini deskriptif kuantitatif dengan pengambilan data sekunder yaitu berupa data penolakan calon pendonor akibat jumlah kadar hemoglobin di UDD PMI DKI Cabang Jakarta Selatan tahun 2021. Hasil: jumlah penolakan pendonor akibat jumlah kadar Hb di UDD PMI DKI Cabang Jakarta Selatan tahun 2021 sebanyak 2.373 penolakan (11,2%), dengan jumlah penolakan pendonor berdasarkan kadar Hb <12,5 gr/dl sebanyak 1.920 penolakan, dan jumlah penolakan pendonor berdasarkan kadar Hb >17,0 gr/dl sebanyak 453 penolakan,jumlah penolakan pendonor berdasarkan kadar Hb >17,0 gr/dl sebanyak 453 penolakan.
Detail Information
Citation
. (2022).Gambaran Penolakan Calon Pendonor Akibat Jumlah Kadar Hemoglobin di UDD PMI DKI Cabang Jakarta Selatan Tahun 2021.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd