Kualitas Pelayanan di Unit Transfusi Darah PMI Kota Tangerang Terhadap Donor Darah Baru
Menurut World Health Organitation (WHO) kebutuhan darah sebanyak 2% darijumlah penduduk, untuk negara Indonesia dibutuhkan 5,1 juta kantong darah setiap tahunnya. Sedangkan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI dan RS baru bisa mencukupi sekitar 3,4 juta kantong darah. Untuk memenuhi kebutuhan darah yang ditetapkan oleh WHO, Pemerintah dan PMI berupaya dengan meningkatkan kualitas pelayanan UTD yang tersebar di sekitar 520 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia. UTD bertugas untuk memberikan kepuasaan pelayanan donor darah kepada masyarakat sesuai standar operasional prosedur (SPO). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepuasan donor darah baru terhadap kualitas pelayanan UTD PMI Kota Tangerang sehingga dapat melakukan peningkatan perbaikan pelayanan darah demi tercukupinya kebutuhan darah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan pengumpulan data dengan menggunakan teknik survei (kuesioner) dengan skala Likert. Penelitian dilakukan di UTD PMI Kota Tangerang dengan responden sebanyak 98 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan di UTD PMI Kota Tangerang pada kategori baik 65% dan cukup sebesar 35%. Berdasarkan indikator kualitas pelayanan bukti fisik memiliki kategori baik sebesar 63% dan cukup sebesar 37%, kehandalan memiliki kategori baik sebesar 70% dan cukup sebesar 30%, ketanggapan memiliki kategori baik sebesar 61% dan cukup sebesar 39%, jaminan memiliki kategori baik sebesar 62% dan cukup sebesar 38%, perhatian memiliki kategori baik sebesar 64% dan cukup sebesar 36%. Kualitas pelayanan pada semua dimensi (tangibels, reliability, responsiveness, assurance dan empathy) di UTD PMI Kota Tangerang baik.
Detail Information
Citation
. (2020).Kualitas Pelayanan di Unit Transfusi Darah PMI Kota Tangerang Terhadap Donor Darah Baru.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd