Detail Cantuman

Gambaran Penolakan Sementara Calon Pendonor Darah Berdasarkan Kondisi Medis di UDD PMI DKI Jakarta Tahun 2024

Gambaran Penolakan Sementara Calon Pendonor Darah Berdasarkan Kondisi Medis di UDD PMI DKI Jakarta Tahun 2024


Latar Belakang: Donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang berperan penting dalam penyelamatan nyawa pasien yang membutuhkan transfusi. Namun, tidak semua calon pendonor dapat langsung diterima karena terdapat kriteria medis yang harus dipenuhi demi menjaga keamanan dan kualitas darah yang ditransfusikan. Salah satu kendala yang sering muncul adalah penolakan sementara calon pendonor akibat kondisi medis tertentu, seperti konsumsi obat-obatan, riwayat pasca operasi, maupun setelah menerima vaksinasi. Metode: Penelitian ini menggunakan jenis deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif, data dikumpulkan dari formulir pemeriksaan seleksi donor. Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh jumlah penolakan calon pendonor secara medis di tahun 2024 sebanyak 626 calon pendonor. Hasil: menunjukkan bahwa dari 28.102 calon pendonor yang ditolak selama tahun 2024, sebanyak 626 orang (2,22%) ditolak karena faktor kondisi medis. Penolakan tertinggi disebabkan oleh konsumsi obat-obatan sebanyak 303 orang (1,07%), terutama penggunaan antibiotik sebesar 290 kasus (1,03%). Faktor berikutnya adalah kondisi pasca operasi sebanyak 212 orang (0,75%) dengan jenis operasi kecil sebagai penyumbang terbanyak, serta riwayat vaksinasi sebanyak 111 orang (0,39%) dengan penolakan tertinggi pada vaksin influenza sebesar 70 kasus (0,24%). Kesimpulan: Bahwa kondisi medis seperti konsumsi obat-obatan, pasca operasi, dan riwayat vaksinasi menjadi faktor signifikan yang memengaruhi penolakan sementara calon pendonor darah. Penolakan ini bersifat sementara dan calon pendonor tetap dapat mendonorkan darah kembali setelah melewati masa tunda sesuai ketentuan medis. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang jelas dan berkelanjutan kepada calon donor agar mereka memahami alasan penolakan, waktu tunggu yang dianjurkan, serta tetap termotivasi untuk berpartisipasi dalam donor darah.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Penulis, Maria Felicitas Prima Dhiu
Pengarang Maria Felicitas Prima Dhiu - Personal Name
Tetra Anestasia Putri, SST., M.Biomed. - Personal Name
dr. Pierlita Rini, M.Biomed. - Personal Name
Cita Reast Wulansari, S. Psi. M.Kes. - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil 2022071023 MAR g
Subyek PENOLAKAN CALON PENDONOR
Klasifikasi 378.3407
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Akademi Bakti Kemanusiaan Palang Merah Indonesia
Tahun Terbit 2025
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik xv + 36 halaman ; 29,7 cm
Info Detil Spesifik


Citation

. (2025).Gambaran Penolakan Sementara Calon Pendonor Darah Berdasarkan Kondisi Medis di UDD PMI DKI Jakarta Tahun 2024.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Info Beranda

Selamat Datang di Katalog Online (OPAC) Perpustakaan Akademi Bakti Kemanusiaan Palang Merah Indonesia. Gunakanlah OPAC untuk mencari koleksi di perpustakaan kami.

Media Sosial

Facebook Perpustakaan Akademi Bakti Kemanusiaan Palang Merah Indoensia Official
Youtube Perpustakaan Akademi Bakti Kemanusiaan Palang Merah Indoensia Official
Instagram Perpustakaan Akademi Bakti Kemanusiaan Palang Merah Indoensia Official

Alamat

Perpustakaan Akademi Bakti Kemanusiaan Palang Merah Indonesia
Jl. Joe No. 7 Lenteng Agung Jakarta Selatan 12610
Email: perpustakaan.abkpmi@gmail.com