Gambaran Hasil Pemeriksaan Inkompatibel dari Laboratorium Pelayanan Pasien di UDD PMI DKI Jakarta
Latar Belakang: Salah satu persiapan yang harus dilakukan sebelum transfusi adalah uji kompatibilitas, diantaranya terdiri dari pemeriksaan golongan darah (ABO dan Rhesus), Skrining antibodi serta Uji Silang Serasi (USS). Darah inkompatibel adalah darah resipien yang pada uji silang serasi memberikan hasil ketidakcocokan dengan darah donor dan hasil pemeriksaan skrining antibodi resipien menunjukkan hasil positif, dengan demikian darah donor tidak dapat ditransfusikan, dan perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari penyebab reaksi inkompatibel. Metode: Penelitian Kuantitatif yang perhitungan analisis univariat Hasil: Hasil pemeriksaan Skrining Positif pada tahun 2020 sebanyak 257 (80,31%), pada tahun 2021 sebanyak 214 (74,31%) dan pada tahun 2022 sebanyak 100 (67,11%). Hasil pemeriksaan USS Mayor positif pada tahun 2020 sebanyak 20 (6,25%) , pada tahun 2021 sebanyak 29 (10,07%) dan pada tahun 2022 sebanyak 13 (8,72%). Berdasarkan pemeriksaan dengan pemberian surat sebanyak 633, terdapat 398 (62,88%) yang melakukan pemeriksaan lanjutan dan sebanyak 235 (37,12%) yang belum melakukan pemeriksaan lanjutan. Simpulan: Berdasarkan hasil penelitian, meningkat dan rendahnya hasil Skrining positif dan USS Mayor positif tidak bisa dikaitkan setiap tahunnya, disebabkan karena permintaan pemeriksaan darah yang datang ke Laboratorium Pelayanan Pasien UDD PMI DKI Jakarta tidak dapat diperkirakan, dan pembagian rumah sakit yang berdasarkan wilayah pembagian PMI Cabang DKI Jakarta.
Detail Information
Citation
. (2023).Gambaran Hasil Pemeriksaan Inkompatibel dari Laboratorium Pelayanan Pasien di UDD PMI DKI Jakarta.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd